Subang (ANTARA) - Kelompok Tani Nelayan Andalan Jawa Barat menyarankan agar peran Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida lebih ditingkatkan lagi dalam pengawasan penyaluran pupuk subsidi menyusul maraknya penyelewengan pupuk bersubsidi di berbagai daerah.
"Pengawasan di tingkat daerah (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) sangat perlu ditingkatkan perannya," kata Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat Otong Wiranta, saat dihubungi di Subang, Kamis.
Ia mengatakan, pengawasan penyaluran pupuk subsidi itu bertujuan agar tepat sasaran. Jadi monitoring sampai ke lini IV harus bisa dilakukan. Sehingga prinsip 6 penyaluran pupuk subsidi bisa tercapai, selain itu mestinya dalam komponen
Baca juga: KTNA Jabar ajak petani gunakan pupuk ber-SNI untuk hindari kasus pemalsuan
Baca juga: KTNA Karawang sebut petani tengah hadapi murahnya harga gabah
Untuk pengawasannya itu bisa dilakukan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).
Disarankan agar komponen dalam KP3 itu ada unsur perwakilan dari pemakai seperti KTNA.
Dengan demikian, jika ada masalah di lapangan langsung bisa tersampaikan ke KP3 dan langsung bisa melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan.
Menurut dia, selama ini pihaknya dari KTNA sudah banyak membantu dalam hal sosialisasi seputar pupuk subsidi.
Baca juga: KTNA Karawang minta pemerintah tambah alokasi pupuk bersubsidi atasi kelangkaan
"Pekerjaan sekarang adalah bagaimana supaya petani yang sudah terdaftar di ERDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) bisa terlayani, baik dengan kartu tani ataupun pembelian manual," katanya.
Sementara untuk mengatasi karakter petani yang berpikir sederhana dalam memperoleh pupuk subsidi, itu juga jadi kendala. Hal tersebut dinilai bisa diatasi dengan peran kelompok tani atau tokoh tani, mulai dari perencanaan ataupun saat pembelian ke kios resmi.
KTNA Jabar: Tingkatkan pengawasan KP3 atasi penyelewengan pupuk subsidi
Kamis, 17 Februari 2022 20:32 WIB
Pengawasan di tingkat daerah (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) sangat perlu ditingkatkan perannya.