Mulai 24 Oktober penumpang pesawat ke Bali wajib tes PCR
Minggu, 24 Oktober 2021 13:48
Mereka yang akan datangr ke Bali dengan menggunakan transportasi udara, mulai Minggu (24/10), wajib mengantongi hasil negatif dari uji usap berbasis PCR. Selain itu, seperti dikatakan Manajer Humas PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Jumat (22/10), syarat lainnya, penumpang pesawat dari dan menuju Bali juga wajib mengantongi sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama. (Pande Yudha/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan/Abdal A. Choirozzad)
tes PCR, pesawat ke Bali, transportasi udara, PT Angkasa Pura I, Bandara Ngurah Rai, sertifikat vaksinasi COVID-19, Kemenhub