Karawang (ANTARA News Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sebanyak 4.520 warga Karawang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).
"Untuk warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.614.467, dan yang belum melakukan perekaman 4.520 orang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat Yudi Yudiawan di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, sebanyak 1.614.467?warga itu kini masuk dalam antrean pencetakan KTP-e dan telah memiliki Surat Keterangan (Suket) dari kecamatan.
Menurut dia, antrean pencetakan KTP-e akan semakin lama, karena saat ini terjadi pengurangan blanko KTP-e dari pemerintah pusat.
Dalam tiga pekan terakhir ini, kata Yudi, pihaknya hanya menyediakan 1.000 blanko KTP-e setelah terjadi pengurangan pengiriman blanko KTP-e dari pemerintah pusat.
"Sebelumnya kita mendapat persediaan 2.000 blanko KTP-e. Tapi sekarang hanya 1.000 KTP-e," kata dia.
Atas kondisi itu, ia pesimistis atas target seluruh warga Karawang cukup umur memiliki KTP-e untuk kepentingan Pilpres 2019.
"Dengan kondisi persediaan 1.000 blanko KTP-e, tidak akan mungkin mengejar pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019," kata Yudi.
4.520 warga Karawang belum rekam KTP elektronik
Rabu, 26 Desember 2018 16:24 WIB
Sebelumnya kita mendapat persediaan 2.000 blanko KTP-e. Tapi sekarang hanya 1.000.