Kota Bogor (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zuhdan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa dengan jumlah lebih dari lima juta aparatur sipil negara saat ini, Indonesia membutuhkan orkestrasi tata kelola kepegawaian yang kuat, adaptif, dan terintegrasi, diawali dengan desain reformasi birokrasi yang harus terus bergerak maju sebagaimana kemajuan di sektor lainnya.
"BKN memainkan peran sentral dalam mengorkestrasi manajemen ASN agar Astacita dapat diwujudkan melalui peningkatan peran ASN yang memiliki pengetahuan, sikap, dan kompetensi," katanya dalam pernyataan resmi BKN yang diterima di Kota Bogor, Kamis.
Zuhdan sebelumnya menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2025 di Jakarta pada Rabu (19/11) yang diikuti oleh para pejabat kementerian/Lembaga dan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta seluruh pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah, dengan menghadirkan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.
Baca juga: Pemkab Bogor berhasil raih penghargaan BKN RI atas peningkatan kinerja manajemen ASN
Desain reformasi birokrasi yang terus bergerak, katanya, bisa dilakukan dengan mengubah cara pandang dari regulasi yang represif ke regulasi yang responsif, relevan, dan adaptif terhadap perubahan sosial maupun teknologi.
BKN, kata Zuhdan, telah merilis sembilan kebijakan terbaru yang pro-karir ASN, dirancang untuk mendorong fleksibilitas karir, pengembangan berkelanjutan, dan peningkatan profesionalisme ASN, antara lain, kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, hingga proses kenaikan pangkat dan manajemen talenta.
Saat ini BKN tengah fokus diri pada profiling ASN secara menyeluruh. Data kompetensi, latar pendidikan, rekam jejak, hingga potensi ASN diperkuat agar pemerintah memiliki rujukan akurat dalam penempatan dan mobilitas talenta.
"Upaya ini juga menjadi dasar kemudahan dalam penilaian dan pengembangan profesi ASN, sehingga kebijakan karir dapat berjalan lebih objektif dan berbasis data," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bogor berhasil raih penghargaan BKN RI atas peningkatan kinerja manajemen ASN
Untuk memperkuat ekosistem kepegawaian nasional, kata Zuhdan, BKN juga telah menyediakan satu platform berbagi pakai dengan seluruh instansi melalui ASN Digital.
"Dengan hadirnya sistem terintegrasi ini, instansi pemerintah tidak perlu membangun platform terpisah," katanya.
Seluruh data ASN dapat dikelola dalam satu sistem nasional untuk memastikan konsistensi data, efisiensi proses, percepatan layanan kepegawaian, dan kelancaran mobilitas talenta.
Prof. Zuhdan menegaskan bahwa transformasi besar reformasi birokrasi merupakan kerja kolektif sehingga membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama dari seluruh birokrat sebagai desainer kebijakan, mulai dari Kementerian/Lembaga terkait bersama seluruh instansi pemerintah daerah, dan dukungan DPR RI.
"Dengan kolaborasi yang kuat, redesain reformasi birokrasi dari administratif menjadi substantif akan mempercepat pencapaian Astacita sekaligus memastikan ASN semakin profesional, adaptif, dan relevan dalam melayani publik," katanya.
