Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi membuka pelayanan jasa pemotongan hewan kurban dengan menerapkan standar halal dan kesehatan hewan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala UPTD RPH Jatimulya Narsim mengatakan seluruh proses penyembelihan mengacu standar operasional prosedur yang ditetapkan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi dan berpedoman pada Undang-Undang 18 tahun 2019 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
"RPH Jatimulya sudah memiliki NKV (nomor kontrol veteriner) yang menjadi syarat wajib operasional. Seluruh juru sembelih yang bertugas juga telah tersertifikasi halal sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia," katanya di lokasi, Jumat.
Dia menjelaskan dua gedung RPH Jatimulya digunakan secara aktif untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada periode Hari Raya Idul Adha tahun ini. Masing-masing gedung mampu menangani permintaan pemotongan 15 ekor sapi per hari, atau berkapasitas total 30 ekor.
Jumlah tersebut dapat bervariasi tergantung pada bobot hewan. Proses pemotongan hingga pengepakan daging mampu dituntaskan dalam waktu satu jam per ekor untuk sapi dengan berat di bawah 400 kilogram.
"Kami juga menambah jumlah petugas, mulai dari juru sembelih, tim pembersih organ dalam hingga pemilah daging untuk mendukung kelancaran proses pemotongan hari ini," katanya.
RPH Jatimulya juga bekerja sama dengan pengusaha ternak yang menyediakan hewan kurban langsung di lokasi. Konsumen dapat memilih melakukan pemotongan di lokasi atau meminta pengantaran ke masjid maupun mushala.
"Pendaftaran serta penjadwalan disesuaikan dengan permintaan masing-masing konsumen," katanya.
Dirinya juga memastikan setiap hewan kurban wajib menjalani pemeriksaan antemortem oleh petugas kesehatan hewan sebelum dipotong. Setelah disembelih, dilakukan pula pemeriksaan postmortem untuk memastikan kondisi daging aman dikonsumsi.
"Mayoritas penyakit yang kami temukan hanya cacingan ringan dan itu sudah bisa dikendalikan. Kami pastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat dalam kondisi layak serta sehat," katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan kurban sesuai syariat dan aman, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi juga telah menginstruksikan kegiatan pelatihan penyembelihan halal (Juleha) bagi para DKM serta mendorong masyarakat membeli hewan kurban dari peternak lokal.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar penting pemotongan hewan kurban sesuai aturan, baik dari sisi agama maupun kesehatan," kata dia.