Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus pria asal Kabupaten Karawang bernama Ata Supriyadi alias AS (46) atas perkara tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan lowongan pekerjaan pada perusahaan ternama di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Tersangka melakukan penipuan dengan cara menawarkan kepada para korban untuk masuk kerja di PT," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Senin.
Mustofa menjelaskan pelaku menjalankan aksi dengan memungut biaya administrasi sebesar Rp5-8 juta dari masing-masing korban. Uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama orang lain yang diarahkan oleh tersangka.
"Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Tidak hanya ETS, korban lain berinisial PF, DP, AH dan ASP juga mengalami hal serupa," katanya.
Baca juga: Kejaksaan Bekasi telah terima berkas perkara mantan direksi BUMD
Baca juga: Polres Bekasi tahan Direktur Perumda atas kasus dugaan penipuan
Petugas usai menerima laporan pengaduan dari korban ETS langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku di kediamannya yakni Dusun Krajan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.
"Pelaku kami amankan di kediamannya Kabupaten Karawang. Saat itu dia sedang berada di rumah. Petugas menjelaskan kepada keluarga tersangka lalu membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, ada 10 korban yang telah melapor dengan total kerugian mencapai hampir Rp60 juta. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah karena penyidik masih mendalami potensi penambahan korban.
"Barang bukti yang diamankan antara lain satu bundel bukti chat dan bukti transfer uang," katanya.
Baca juga: Polres Bekasi tahan Direktur Perumda atas kasus penipuan
Pelaku dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara badan selama empat tahun.
"Kami ingatkan kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang meminta biaya administrasi di awal. Setiap rekrutmen resmi pasti memiliki prosedur yang jelas dan transparan," kata dia.
