Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat kategori sedang pada Kamis 3 April 2025 dan kelompok sensitif disarankan mengurangi aktivitas luar ruang, demikian dinyatakan dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 69 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 19 mikrogram per meter kubik atau 3,8 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.
Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Baca juga: Kualitas udara Jakarta berdasarkan data IQAir masuk kategori sedang pada Senin pagi