Ternate (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara mempersiapkan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu yang akan digelar pada 5 April 2025.
"Pemungutan suara ulang akan berlangsung di sembilan TPS yang tersebar di empat kecamatan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Reni Syafruddin A. Banjar di Ternate, Ahad.
Persiapan telah mencapai 80 persen, bahkan, penyiapan badan ad hoc sudah rampung.
"Kebutuhan logistik seperti surat suara, kotak suara, dan formulir C plano, sudah mulai dicetak. Surat suara yang disiapkan sebanyak 2.524 lembar, dan jumlah ini akan ditambah dengan sisa surat suara," ujarnya.
Baca juga: Dana pendidikan-kesehatan jangan dipakai untuk Pilkada ulang
Baca juga: Kemendagri cek langsung kemampuan daerah biayai pemilihan suara ulang