Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyiapkan empat orang ahli untuk melawan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sidang gugatan praperadilan pada Selasa (11/2).
"Untuk keseimbangan kemarin, pemohon mengajukan ahli, kami juga akan mengajukan ahli empat orang," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Iskandar mengatakan empat orang ahli merupakan ahli pidana yang akan memberikan keterangan pada sidang dengan agenda keterangan saksi dan ahli.
KPK tidak menyebutkan identitas keempat orang ahli dimaksud.
KPK juga masih mempertimbangkan jumlah para saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan tersebut. "Banyak hal yang perlu kita persiapkan, terutama terkait dengan pembuktian pada praperadilan ini," ujarnya.
KPK juga menyatakan siap menghadirkan rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto jika diberikan kesempatan.
Baca juga: KPK serahkan 142 bukti di sidang penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca juga: Tim Hasto Kristiyanto minta hakim hadirkan penyidik KPK Rossa
Baca juga: KPK bawa koper biru berisi bukti penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto