Kota Bandung (ANTARA) - Persib menjalin komunikasi dengan suporter Persija, The Jak Mania, terkait larangan kehadiran suporter tim tamu pada pertandingan Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu sore pekan ini.
Head of Communications PT Persib Bandung Bermartabat, Adhi Pratama, mengatakan pertandingan penutup putaran pertama Super League itu dilaksanakan tanpa suporter tim tamu sesuai regulasi.
“Pertandingan ini digelar tanpa kehadiran suporter tim tamu sesuai ketentuan regulasi liga,” kata Adhi di Bandung, Kamis.
Adhi menjelaskan, larangan tersebut merujuk pada Regulasi Liga 1 2025/26 Pasal 5 tentang Keamanan dan Kenyamanan Ayat 7, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, yang secara tegas melarang suporter tim tamu hadir di stadion demi menjaga keamanan dan ketertiban pertandingan.
Ia menegaskan kepatuhan terhadap regulasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan.
“Kami berharap aturan ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pelanggaran terhadap regulasi akan berujung pada sanksi tegas,” ujarnya.
Menurutnya, Komite Disiplin PSSI saat ini aktif mengawasi dan menindak setiap pelanggaran. Sanksi yang dijatuhkan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merugikan klub.
“Oleh karena itu, disiplin dan kesadaran bersama menjadi kunci. Demi keamanan pertandingan dan kemajuan klub, mari kita patuhi aturan yang telah disepakati,” kata Adhi.
Adhi menyebut 26.000 tiket pertandingan Persib melawan Persija telah terjual habis menjelang laga tersebut.
Ia mengatakan dukungan tersebut menjadi energi tambahan bagi para pemain, sekaligus tanggung jawab bagi penyelenggara untuk memastikan pertandingan berjalan aman, nyaman, dan tertib.
Peristiwa itu, menjadi perhatian warga sekitar, bahkan banyak warga yang sengaja mengambil cairan itu dan sebagian ada yang melakukan uji coba dengan cara dibakar.
"Kejadiannya tadi pagi, dan saat ini lokasi sumur bor yang keluar minyak itu sudah kami tutup untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Menurut Zainul, pihaknya juga telah mengambil sampel cairan yang menyerupai minyak tanah itu untuk dilakukan uji laboratorium ke ESDM Pemprov Jatim.
"Petugas dari aparat kepolisian Polres Bangkalan juga telah memasang garis polisi untuk mencegah adanya warga yang mendekat ke lokasi itu, khawatir terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Kasus sumur bor mengeluarkan cairan berupa minyak mentah sebagaimana di Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis ini bukan yang pertama kali di Bangkalan.
Pada September 2025 kasus serupa juga terjadi di Dusun Lonbilleh, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan saat pengeboran mencapai kedalaman 59 meter.
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.