Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, sedang menyiapkan rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Putra M Wifdi Kamal, di Karawang, Senin, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Selanjutnya Dinas Kesehatan Karawang telah merekomendasikan rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
"Ada tiga rumah sakit yang direkomendasikan sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Karawang," katanya.
Tiga rumah sakit yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Karawang ke KPU Karawang tersebut ialah Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta, Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Dalam surat rekomendasi yang disampaikan ke KPU Karawang, Dinas Kesehatan Karawang menyampaikan bahwa ketiga rumah sakit tersebut dinyatakan memenuhi kriteria sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024.
Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, ada 11 kriteria rumah sakit yang dijadikan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati.
Di antara 11 kriteria itu ialah terdapat alat perlengkapan atau pemeriksaan penunjang dan laboratorium yang lengkap, tersedia ruangan khusus pemeriksaan kesehatan terpadu, dan berada di tempat yang memudahkan diambilnya tindakan pengamanan.
Selain itu juga terdapat fasilitas pemeriksaan narkotika dan psikotropika yang terstandar, mempunyai pengalaman yang baik untuk pemeriksaan Kesehatan, mempunyai ruang khusus untuk pertolongan gawat darurat medik yang mudah diakses dari ruang pemeriksaan Kesehatan, dan lain-lain.
Putra mengatakan, tiga rumah sakit itu merupakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Selanjutnya, KPU Karawang akan memutuskan akan menggunakan rumah sakit mana sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Karawang 2024.
Pihak KPU Karawang menyiapkan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Karawang 2024, karena sebentar lagi akan dibuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang.
"Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang pada Pilkada 2024 akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya disusul dengan pemeriksaan Kesehatan para calon," katanya.
KPU Karawang siapkan tempat pemeriksaan kesehatan cabup-cawabup
Selasa, 13 Agustus 2024 5:22 WIB