Kabupaten Sukabumi (ANTARA) - Polres Sukabumi meringkus tujuh tersangka penyerangan menggunakan bom molotov terhadap seorang pelajar di wilayah Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Sabtu (25/4) malam.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Selasa, mengatakan pengungkapan cepat tersebut merupakan hasil gerak cepat jajaran kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi brutal yang menimpa seorang pelajar.
“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dalam waktu kurang dari satu hari, kami berhasil mengamankan tujuh tersangka yang terlibat langsung dalam aksi penyerangan tersebut,” ujar Samian.
Ia memberikan apresiasi kepada personel di lapangan yang bergerak cepat mengidentifikasi para pelaku hingga berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menjelaskan tujuh tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial HA (19), IM (16), MN (15), AP (16), MA (15), AL (16), dan MS (16).
Baca juga: Polisi tangkap pelajar bawa bom molotov saat akan ikut unjuk rasa
Dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi penyerangan tersebut dipicu persoalan sepele. Salah satu rekan pelaku mengaku tersinggung karena merasa diludahi oleh kelompok korban saat sedang membeli rokok.
“Merasa dipermalukan, ia kemudian mengadu kepada rekan-rekannya hingga mereka sepakat melakukan penyerangan sebagai bentuk balas dendam,” kata Hartono.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.