Jayapura (ANTARA) - Petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu, menangkap perempuan berinisal FS (51) seorang ibu rumah tangga karena kedapatan membawa 141 paket ganja di dalam tas saat melapor di konter Lion Air.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi mengatakan bahwa petugas menangkap calon penumpang tujuan Timika yang akan terbang menggunakan pesawat Lion Air JT 985 setelah petugas curiga terhadap isi tasnya saat melaporkan keberangkatannya di bandara setempat.
Karena curiga, petugas lantas melaporkan kepada rekannya, kemudian petugas membuka tas tersebut yang ternyata berisi 141 bungkus paket ganja.
Baca juga: Polisi ungkap kasus peredaran ganja seberat 34 kg jaringan lintas provinsi Sumut - Jakarta