Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan empat orang pekerja seks komersial (PSK) lanjut usia (lansia) yang beroperasi ilegal di sejumlah titik wilayah itu.
"Penertiban dugaan praktik prostitusi di Jalan Tubagus Angke dan Daan Mogot, sisi pinggir kali. Hasilnya kita temukan empat orang," ujar Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Keempat PSK yang ditertibkan pada Sabtu (22/3) malam itu didapati sedang menunggu dan bernegosiasi dengan calon pelanggan.
"Mereka itu lagi mangkal dan sedang transaksi negosiasi masalah harga," ujar Edison.
Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta imbau masyarakat tidak bermain petasan di bulan Ramadhan karena berbahaya
Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta imbau masyarakat tidak bermain petasan di bulan Ramadhan karena berbahaya
Baca juga: Pemkot Jakbar evaluasi merebaknya prostitusi liar di Ruang Terbuka Hijau Tubagus Angke
Baca juga: Belasan pekerja seks komersial di Jakarta Barat terjaring Satpol PP