Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menjaring 14 pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta Barat, pada Selasa (11/3) malam.
Belasan PSK yang terjaring di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat diangkut ke Dinas Sosial setempat untuk dibina. Mereka rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto kepada wartawan, Selasa malam, mengatakan penertiban belasan PSK itu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta pengawasan fasilitas-fasilitas umum.
Penertiban PSK dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat soal merebaknya praktik prostitusi liar di dua lokasi tersebut.
Dari lokasi sekira pukul 23.00 WIB, puluhan PSK berlari terbirit-birit untuk mrnghindari kejaran petugas.
Sebagian dari mereka berlarian tak tentu arah melewati rel kereta api, sebagian lagi berdesakan memasuki salah satu ruangan bagian tengah bangunan panjang di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.
Sejumlah pria tampak berusaha melindungi para PSK dan mengarahkan mereka menuju akses keluar dari lokasi prostitusi di pinggir rel kereta tersebut.
Baca juga: Polresta Bogor ringkus tiga tersangka eksploitasi anak di bawah umur jadi PSK
Baca juga: PPA Polres Serang tangkap pelaku prostitusi sebagai mucikari
