Jakarta (ANTARA) - Praktik prostitusi liar yang berada di Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat kembali merebak setelah bangunan yang digunakan oleh para pekerja seks komersial (PSK) sudah dibongkar total pada 2023 lalu.
Pantauan Antara di lokasi pada Selasa (11/3) malam sekira pukul 23.00 WIB, puluhan PSK berlari tak karuan untuk melarikan diri saat petugas Satpol PP Jakarta Barat melakukan penertiban.
Sebagian dari mereka berlarian tak tentu arah melewati rel kereta api, sebagian lagi berdesakan memasuki salah satu ruangan bagian tengah bangunan panjang di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.
Ruangan itu nampaknya memiliki lantai bawah yang terhubung dengan pintu menuju Gang Royal, akses keluar para PSK untuk kabur dari petugas.
Dari wajah para PSK yang berdesakan memasuki ruangan tersebut, nampak mereka berusia remaja hingga lansia. Mereka juga nampak kesal dengan sorotan kamera para awak media.
"Aduh, kenapa divideoin, kenapa divideoin," kata para PSK sambil menutup wajah mereka.
Beberapa PSK yang berhasil mencapai jalanan pun beramai-ramai melompati pagar untuk segera menjauh dari kejaran petugas.
Tak hanya itu, sejumlah pria berpakaian sipil pun nampak berusaha melindungi para PSK dan mengarahkan mereka menuju akses keluar dari lokasi prostitusi di pinggir rel kereta tersebut.
Adu mulut antara pria-pria pelindung PSK dengan awak media pun sempat terjadi. "Loe, kenapa divideoin. Hapus enggak videonya," kata salah satu pria dengan nada tinggi.
"Kenapa kalau divideoin? Kita dari media," kata awak media menjawab.
Seketika pria itu menjauh, bergabung bersama para PSK yang berusaha kabur dan seketika menghilang dari lokasi.
Selain itu, sejumlah pedagang kopi di depan bangunan prostitusi juga nampak cemas. Dengan cepat mereka mengemas barang dagangan mereka, lalu kabur bersama para PSK.
Adapun para PSK menggunakan kedok warung kopi untuk menyamarkan kegiatan prostitusi di dalamnya. Kedok tersebut telah digunakan sebelum pembongkaran pada 2021, pembongkaran total pada 2023 dan kini saat bangunan itu berdiri kembali.
Akibat banyak PSK yang berhasil kabur, hanya 14 PSK yang diangkut Satpol PP menuju Dinas Sosial setempat.
Kendati demikian, petugas telah memastikan lokasi tersebut sudah bebas dari kegiatan prostitusi, setidaknya pada malam Selasa (11/3) hingga Rabu dini hari.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 14 pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta Barat, pada Selasa (11/3) malam.Belasan PSK yang terjaring di di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat diangkut ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dibina. Mereka rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
"Ada 14 PSK yang kita jangkau. Kami menemukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam hal ini PSK di Tubagus Angke dan di Pekojan. Sudah langsung kita serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto.
Agus Irwanto menyebutkan PT KAI sebagai pemilik aset perlu menutup tempat tersebut secara permanen agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.
"Kami mengharapkan dari pemilik aset untuk bisa melakukan pemagaran yang masif atau tembok beton yang lebih kelihatan, sehingga tidak bisa digunakan masyarakat untuk melintas atau menggunakan hal yang negatif," kata Agus usai penertiban PSK di Jakbar.
Hal itu lantaran bangunan yang dijadikan tempat para pekerja seks komersial (PSK) beroperasi juga berdempetan dengan rel kereta api.
Menurut Agus, penutupan lokasi tersebut secara permanen dapat menghentikan praktik prostitusi liar di tempat itu.
"Selain itu kan karena itu sangat berbahaya. Ada jalur lintas kereta api, instalasi listrik dan sebagainya," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta pada 20 September 2023 sebenarnya telah menutup.lokasi prostistusi tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin saat itu, menutup resmi praktik prostitusi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan RW013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara mulai Rabu (20/9) tanpa ada relokasi.
"Enggak ada relokasi, karena di tempat ini kegiatannya untuk usaha, bukan untuk tempat tinggal. Mereka malah menjadikannya kafe-kafe malam, menyediakan perempuan-perempuan malam, jadi enggak perlu ada relokasi-relokasi," kata Arifin di sela penertiban 150 bangunan kafe di kawasan Gang Royal Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023).
Arifin meminta kesediaan pemilik lahan yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk berkoordinasi dalam pembukaan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi eks tempat prostitusi itu.
Sebab, petugas Satpol PP DKI Jakarta di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diperintahkan untuk menjaga kawasan bekas Gang Royal itu setelah penertiban pada Rabu, sampai konsep penataan kawasan selesai dibahas bersama dengan pemerintah dan PT KAI (Persero).
"Makanya kami minta PT KAI untuk segera bergerak lebih cepat untuk membantu," kata Arifin.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat menghadiri Festival Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, mengatakan untuk mewujudkan penataan wilayah tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan Gang Royal.
"Kami ingin menertibkan yang ada di situ, kegiatan prostitusi. Dan karena itu, Gang Royal itu menjadi satu target kami nanti hari Rabu untuk bersama-sama PT KAI selaku pemilik lahan untuk memfungsikan lahan itu kembali," kata Ali.
Ali mengusulkan kepada PT KAI agar mengalih fungsikan lahan bekas bangunan Gang Royal yang ditertibkan Pemkot Jakarta Utara nanti sebagai taman.
Untuk menyukseskan penataan kawasan Gang Royal, sekitar 800 personel gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Utara, PLN, TNI, Polri, petugas penanganan prasarana dan sarana umum kelurahan dan kecamatan Penjaringan bergerak bersama meratakan bangunan-bangunan liar yang menempati lahan di sekitar rel kereta api itu.
Arifin mengatakan tujuan penertiban itu adalah mengembalikan fungsi peruntukan lahan yakni sebagai jalur transportasi.
Baca juga: Belasan pekerja seks komersial di Jakarta Barat terjaring Satpol PP
Baca juga: Polresta Bogor ringkus tiga tersangka eksploitasi anak di bawah umur jadi PSK
