Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkap seorang pria berinisial AJS (27) melakukan penggelapan uang milik sebuah perusahaan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sebesar Rp216 juta lebih.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan menjelaskan terungkapnya aksi pelaku itu setelah perusahaannya melakukan audit internal.
"Ditemukan adanya transaksi pembayaran invoice (tagihan) yang dilakukan secara ganda pada tahun 2023. Pembayaran tersebut sudah dilunasi lebih dulu oleh pihak perusahaan," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Korban selaku Direktur CV pun menemukan bahwa dalang kejanggalan transaksi itu adalah salah satu karyawannya, yakni AJS.
"Dia (AJS) ketahuan sama bosnya. Nah dia dengan ikhlas menyerahkan diri pada Rabu (17/12), karena sudah siap menerima ganjaran. Jadi waktu itu, setelah menyerahkan diri, bosnya juga buat laporan polisi sebagai ganjaran pelaku," ujar Alex.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku ternyata melakukan penggelapan lantaran membutuhkan uang untuk gaya hidup eksklusif.
"Setelah kita dalami, pelaku punya gaya hidup yang mungkin agak eksklusif ya. Dia suka hiburan malam," ucapnya.
Baca juga: Polisi tangkap pencuri sepeda motor roda tiga di Grogol Petamburan
Baca juga: Bayi korban penelantaran di RS Sumber Waras punya luka benturan benda keras
