Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengamankan pria berinisial RP (51) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan lowongan kerja (loker) PT Transjakarta di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Seorang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana penipuan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara," kata Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan pada Rabu (3/12) malam pukul 22.00 WIB, piket reskrim unit 1 menerima seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Kejaksaan Bekasi telah terima berkas perkara mantan direksi BUMD
Baca juga: 55 WNI korban KK Park segera dipulangkan dari Myanmar
Baca juga: Bupati Karawang akan tindaklanjuti laporan penipuan senilai 1,2 miliar oleh seorang camat
Tindak kejahatan itu dilakukan pelaku pada dua pekan lalu di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.
"Awal mula, para korban dijanjikan diterima kerja sebagai security, pramugara bus Transjakarta dengan membayar sejumlah uang, mulai dari Rp2 juta hingga 4 juta, namun sampai sekarang ini para korban belum bekerja," terang Iwan.
Dia mengungkapkan terdapat lebih dari 18 korban dalam kasus penipuan dan penggelapan dana tersebut, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta.
Saat ini, pihak kepolisian meminta keterangan saksi dan mengarahkan korban agar membuat laporan polisi.
