Bandarlampung (ANTARA) - Tanggal 22 Oktober 2025 menjadi salah satu hari yang sangat membahagiakan bagi jutaan petani di Indonesia, termasuk para petani di Provinsi Lampung, daerah yang sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Pada tanggal 22 Oktober 2025 itu, angin segar bagi sektor pertanian datang, setelah pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan mengenai penurunan harga eceran tertinggi (HET) berbagai jenis pupuk subsidi hingga 20 persen.
Kebijakan strategis pemerintah di sektor pertanian tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan swasembada pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani di berbagai daerah.
Kebijakan strategis tersebut adalah hadiah istimewa bagi para petani, karena penurunan HET pupuk subsidi dapat mengurangi beban petani yang banyak dihabiskan untuk biaya produksi, serta secara langsung bisa mendorong peningkatan hasil panen mereka.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, harga pupuk subsidi yang berlaku di seluruh Indonesia bagi petani yakni pupuk Urea Rp1.800 per kilogram dari harga sebelumnya Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Phonska Rp1.840 per kilogram dari Rp2.300 per kilogram, pupuk NPK untuk Kakao Rp2.640 per kilogram dari Rp3.300 per kilogram, pupuk ZA khusus Tebu Rp1.360 per kilogram dari Rp1.700 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram dari sebelumnya Rp800 per kilogram.
Dengan turunnya harga HET, maka para petani dapat menghemat biaya produksi dari alokasi pupuk secara signifikan. Bila dihitung alokasi pupuk subsidi bagi petani di Lampung berdasarkan e-RDKK pada 2025 jumlahnya mencapai 810.717 ton untuk total luas lahan baku sawah produksi 337.285 hektare.
Sebagai contoh dengan HET pupuk terbaru Urea Rp1.800 per kilogram.
berdasarkan rekomendasi standar Kementerian Pertanian, kebutuhan rata-rata Urea per hektare untuk padi sawah sebanyak 275 kilogram, dan rata-rata kebutuhan dari alokasi pupuk mencakup berbagai jenis mencapai 2.404 kilogram per hektare.
Maka, diperkirakan petani dapat menghemat sebanyak Rp284.750 per hektare per musim tanam, sedangkan untuk seluruh alokasi tahunan mereka dapat hemat Rp1.081.800 per hektare.
Penghematan biaya produksi para petani itu jika dijabarkan didapat dari perhitungan penurunan HET sebesar 20 persen dikalikan dengan hasil perkalian rata-rata kebutuhan dari alokasi pupuk sebanyak 2.404 kilogram per hektare dengan harga lama pupuk Urea Rp2.250 per kilogram (20%x (2.404 kg/ha x Rp2.250 /kg)).
Bahkan dampak dari penurunan HET pupuk itu terlihat jelas dengan adanya peningkatan nilai tukar petani (NTP) Lampung di November 2025 sebesar 1,25 persen, yakni menjadi 129,33 dari sebelumnya di Oktober sebesar 127,80.
Kenaikan ini di dorong dari Indeks Harga Terima (lt) yang naik 1,28 persen, karena harga jual komoditas stabil ataupun naik. Sementara Indeks Harga Barang (lb) hanya naik 0,03 persen.
Sementara itu nilai tukar usaha pertanian (NTUP) di November 2025 naik 1,66 persen dari Oktober 2025 yang sebelumnya hanya 131,11 menjadi 133,29. Peningkatan ini jauh lebih tinggi, sebab NTUP cukup terpengaruh atas adanya perubahan biaya produksi pertanian, dimana pupuk menyumbang 20-30 persen dari total biaya tanam petani padi, dan telah ada penurunan HET pupuk sebesar 20 persen.
Penurunan HET pupuk merupakan kunci utama dalam menjaga kenaikan indeks harga barang tetap terjaga rendah sebesar 0,03 persen, serta secara langsung dapat mendorong peningkatan NTP dan NTUP.
Dengan berhemat biaya sebesar Rp284.750 per hektare --dengan asumsi produksi petani enam sampai tujuh ton per hektare dengan harga gabah kering giling (GKG) Rp5 ribu per kilogram. Dan total luas baku sawah di Lampung 337 ribu hektare--, maka potensi penghematan biaya produksi dapat mencapai Rp96 miliar per musim di Lampung.
Penurunan HET pupuk tidak hanya sebatas hadiah yang dirasakan sementara saja, melainkan dapat menjadi katalisator jangka panjang bagi kesejahteraan petani Lampung, terlebih lagi NTP dan NTUP Lampung melampaui rata-rata nasional yang hanya 127.
Gambaran dari dampak penurunan HET pupuk bersubsidi tidak hanya terpampang dalam untaian data dan kata yang dilontarkan para pejabat, tapi juga tergambar nyata dari senyum di wajah petani serta senda gurau mereka saat menebarkan pupuk ke tanaman yang mereka rawat di sawah serta ladang. Bahkan para pemilik kios pupuk di Lampung pun ikut merasakan dampaknya dengan adanya potensi peningkatan penjualan.
"Penurunan harga eceran tertinggi pupuk subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah beberapa waktu ini, sangatlah membantu petani dalam mengusahakan lahan sawahnya," ujar Indra, seorang petani muda asal Desa Nambah Dadi Kabupaten Lampung Tengah.
Dengan mimik muka dan suara yang bersemangat, dia menceritakan, sebelumnya dia harus mengeluarkan biaya pembelian pupuk subsidi Rp150 ribu per sak untuk kebun jagungnya. Dengan penurunan HET pupuk, maka ia hanya perlu membayar Rp90 ribu per sak. Dalam sekali pemupukan lahan jagung seluas satu hektare itu membutuhkan tiga karung pupuk urea, dan satu karung pupuk NPK Phonska.
Dalam pembelian pupuk subsidi para petani pun tidak dibatasi, tapi hanya dihitung dari luas lahan yang dimiliki. Para petani hanya perlu membawa KTP, tanpa ada pembatasan. Antrean beli pupuk pun tidak ada.
Para petani pun berharap agar ketersediaan pupuk subsidi di kios dapat diperbanyak, sehingga petani tidak kehabisan stok pupuk di kios pupuk terutama saat musim tanam.
Ungkapan bahagia juga dikatakan oleh Ketua Kelompok Tani Udowo Adipuro Lampung Tengah, Sugandi.
"Tentu petani senang dengan diturunkannya harga pupuk, sebab ini sudah mulai musim tanam jadi kami terbantu," ujar Sugandi.
Dia pun berharap dengan harga pupuk subsidi turun dan harga beli gabah yang meningkat, bisa memberikan kesejahteraan kepada petani di daerah yang telah mengusahakan lahan pertanian berpuluh tahun.
Tidak hanya para petani, ternyata penurunan HET pupuk subsidi tersebut pun memberikan dampak positif bagi pemilik kios pupuk dengan adanya potensi peningkatan penjualan. Para pemilik kios pun ikut serta memperlancar penyaluran pupuk subsidi dengan langsung mengimplementasikan penyesuaian harga pupuk. Salah satu praktik baik itu telah dilakukan oleh seorang Pemilik Kios Pupuk di Desa Trimurjo Lampung Tengah, Retno.
Retno mengatakan bahwa harga pupuk di tempatnya sudah langsung turun sejak 22 Oktober 2025 dan kios pun langsung melakukan penurunan harga sesuai aturan pemerintah.
Menurut Retno, saat ini kelompok-kelompok tani sudah hampir semuanya melakukan penebusan pupuk untuk pelaksanaan musim tanam tiga, setelah PT Pupuk Indonesia mengimplementasikan dengan cepat kebijakan penurunan HET pupuk subsidi.
"Karena musim tanam tiga mulai di September, jadi kelompok tani di Oktober akhir sudah full penebusan. Dan nanti akan dilakukan penebusan pupuk lagi di musim tanam tahun 2026," katanya.
Penyerapan pupuk oleh petani yang sudah terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) terus dilakukan. Pasokan pupuk saat ini tetap lancar, tidak ada kendala, tapi memang sejumlah kelompok tani sudah tidak menebus karena sudah mencukupi.
Meski begitu, para pengecer tetap menawarkan ke kelompok tani untuk melalukan penebusan pupuk subsidi. Hingga September untuk realisasi penebusan pupuk di kios milik Retno untuk jenis pupuk Urea sebanyak 282 ton, dan NPK sebanyak 274 ton, sehingga total realisasi penyaluran pupuk ada 556 ton. Ia berharap dengan makin mudahnya petani mendapatkan pupuk subsidi, dapat terjadi peningkatan penjualan pupuk di kiosnya.
Di tengah implementasi aturan penurunan HET pupuk subsidi, pengawasan penyaluran pupuk agar dapat diterima sesuai target, pun dinyatakan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero).
Sebagai produsen sekaligus koordinator distributor, PT Pupuk Indonesia menyatakan kesiapannya dalam mengawal penyaluran pupuk agar sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) terbaru, sebesar 20 persen.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyatakan pengawasan dilakukan melalui sistem digital i-Pubers dan Command Center, yang memungkinkan pemantauan stok, penyaluran, dan transaksi penebusan secara realtime di seluruh Indonesia.
Pupuk Indonesia Grup pun memastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani pada puncak musim tanam 2025 tetap aman dan berkualitas.
