Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan penambahan daerah irigasi baru seluas 3.225 hektare di Kabupaten Lampung Tengah.
Selain itu ada juga usulan untuk melakukan rehabilitasi jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung seluas 17.440 hektare untuk 18 daerah irigasi.
Lalu ada peningkatan 11 daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi seluas 4.565 hektare.
Lampung juga mengusulkan kepada Kementerian Pertanian untuk peningkatan saluran irigasi tersier dan irigasi kuarter di 15 kabupaten serta kota di Provinsi Lampung dengan panjang mencapai 104.050 meter.
Usulan tersebut disampaikan setelah Rakor Bidang Pangan yang diselenggarakan Kemenko Bidang Pangan dan Kementerian terkait yang berlangsung di rumah dinas Gubernur Lampung pada Sabtu (28/12).