Jakarta (ANTARA) - Pemerhati Jakarta Sugiyanto menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait pengoperasian Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara (Jakut) secara bertahap merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan lingkungan hidup.
"Gubernur menyatakan bahwa persoalan bau bukan berasal dari teknologi RDF, melainkan dari proses pengangkutan sampah dan air lindi. Oleh karena itu, fokus perbaikannya sangat tepat, yakni pada sistem transportasi dan penerapan SOP yang lebih ketat," kata Sugiyanto di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, arahan Gubernur DKI Jakarta yang menitikberatkan pada perbaikan sistem pengangkutan sampah dan kualitas bahan baku RDF menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan pengelolaan sampah dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Sugiyanto yang juga Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) itu mengatakan keputusan Gubernur untuk menghentikan sementara uji coba RDF pada November 2025 saat muncul keluhan warga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap tahapan operasional berjalan sesuai ketentuan lingkungan.
"Penghentian sementara tersebut dilakukan hingga tersedia armada truk compactor yang mampu mencegah tumpahan air lindi selama proses pengangkutan," ujar Sugiyanto.
Dia pun menilai arahan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq turut menjadi penguat kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penghentian sementara operasional RDF tersebut.
Sebelumnya, Menteri LH memastikan RDF Plant Rorotan yang merupakan fasilitas strategis dalam menangani timbulan sampah Jakarta yang mencapai ribuan ton per hari itu dioptimalkan hingga kapasitas desain 2.500 ton per hari.
"Ini menunjukkan bahwa RDF Rorotan adalah bagian dari solusi jangka panjang pengelolaan sampah Jakarta. Namun, operasionalnya memang harus dilakukan bertahap, terukur, dan memenuhi seluruh standar lingkungan," tutur Sugiyanto.
Dia menjelaskan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta juga telah menindaklanjuti arahan Gubernur dan Menteri LH tersebut melalui pembenahan teknis, evaluasi menyeluruh, serta dialog intensif dengan warga.
Hingga 8 Januari 2026, RDF Plant Rorotan sudah kembali beroperasi secara bertahap dengan kapasitas awal sekitar 250 ton per hari, kemudian meningkat hingga 1.000 ton per hari.
"Pendekatan bertahap ini sesuai dengan prinsip AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) dan hukum lingkungan. Setiap peningkatan kapasitas harus dibuktikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas udara dan kenyamanan warga," ucap Sugiyanto.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan mayoritas RW di tiga kelurahan, yakni Rorotan, Cakung Timur, dan Ujung Menteng, pada prinsipnya mendukung keberadaan RDF Plant Rorotan.
Dukungan tersebut diperoleh melalui proses panjang berupa sosialisasi, dialog, evaluasi teknis, serta perbaikan lingkungan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Pemprov DKI.
“Yang disampaikan warga bukan penolakan, melainkan permintaan agar RDF dijalankan dengan benar, transparan, dan diawasi ketat. Bahkan dalam berbagai forum, warga mendukung RDF selama dampaknya bisa dikendalikan," terang Sugiyanto.
Dia memaparkan sejak awal 2025, Dinas LH DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan perwakilan warga, menindaklanjuti keluhan asap dan bau, serta melibatkan warga dalam proses pemantauan.
"Dialog berkelanjutan tersebut memperkuat kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat," ungkap Sugiyanto.
Oleh karena itu, dia meyakini RDF Plant Rorotan memiliki peran strategis dalam mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Melalui pengawasan ketat, perbaikan teknis yang konsisten, serta keterlibatan warga, RDF Rorotan dapat beroperasi secara bertanggung jawab dan menjadi solusi nyata bagi persoalan sampah Jakarta," tegas Sugiyanto.
Baca juga: DLH Kota Tangerang berhasil kelola sampah jadi 200 ton RDF
Baca juga: Pengelolaan sampah di Jakarta Utara harus lebih baik dibandingkan RDF Rorotan
