Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mendukung kehadiran lembaga akreditasi rumah sakit di daerahnya untuk memastikan rumah sakit di daerah memiliki standar pelayanan yang baik.
"Pemerintah Provinsi Lampung mendukung kehadiran Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) untuk memastikan rumah sakit di daerah memiliki standar pelayanan yang baik. Yang tentunya berfokus pada keselamatan pasien, serta mampu menghadirkan layanan kesehatan yang merata," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Bandarlampung, Kamis.
Pemerintah daerah berkomitmen mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, dengan kerjasama berbagai pihak termasuk di dalamnya lembaga akreditasi rumah sakit.
"Kehadiran lembaga akreditasi rumah sakit di Provinsi Lampung ini akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit di daerah," katanya.
Ia mengharapkan sinergi ini dapat menjangkau berbagai rumah sakit, terutama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) sebagai rumah sakit rujukan provinsi, serta seluruh fasilitas kesehatan lainnya di daerah.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di seluruh Provinsi Lampung," ucapnya.
Ia mengapresiasi kiprah Damar Husada Paripurna sebagai salah satu lembaga akreditasi rumah sakit yang kini hadir di Provinsi Lampung.
