Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Desember 2025 sebesar 125,35 atau naik 1,05 persen dibandingkan dengan November 2025.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 38 provinsi di Indonesia pada Desember 2025, NTP secara nasional naik 1,05 persen dibandingkan NTP November 2025, yaitu dari 124,05 menjadi 125,35," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Senin.
Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) pada Desember 2025 sebesar 157,94 atau naik 2,08 persen dibandingkan November 2025, lebih tinggi dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Desember 2025 sebesar 126 atau naik 1,02 persen dibandingkan November 2025.
Komoditas yang dominan mempengaruhi indeks harga yang diterima petani yakni gabah, cabai rawit, kakao/coklat biji dan ayam ras pedaging.
Baca juga: Hebat, NTP Lampung Terbaik se-Sumatera
Baca juga: Rembug Nasional 2017 Bahas Empat Isu Ini (Video)
Kenaikan NTP Desember 2025 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 14,48 persen; Subsektor Peternakan sebesar 0,77 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 0,42 persen.
Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,14 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,25 persen.
