Kota Bogor (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kota Bogor mewaspadai potensi dampak sosial akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya daging, yang dinilai berisiko memicu tekanan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat jelang bulan suci Ramadhan.
Kewaspadaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, usai rapat, Rabu, mengatakan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta langkah antisipatif dari perangkat daerah guna mencegah kenaikan harga berkembang menjadi persoalan sosial di masyarakat.
“Kami membahas rencana kerja dan anggaran 2026 sekaligus isu strategis, termasuk harga pasar dan inflasi. Beberapa waktu terakhir harga daging naik dan ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Fajar.
Menurut dia, lonjakan harga kebutuhan pokok berpotensi berdampak langsung pada stabilitas sosial apabila tidak diantisipasi sejak dini, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan yang biasanya diikuti peningkatan konsumsi.
“Kami butuh informasi langkah penanggulangan dari dinas. Jangan sampai kenaikan harga menjelang Lebaran membebani masyarakat dan menurunkan daya beli, karena itu bisa memicu persoalan sosial,” ujarnya.
Selain pengendalian harga, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga menyoroti pentingnya kebijakan yang mampu menjaga stabilitas ketenagakerjaan di daerah, seiring meningkatnya nilai investasi yang belum sepenuhnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
“Investasi terus meningkat, tetapi serapan tenaga kerja belum optimal. Ini menjadi perhatian kami karena menyangkut aspek kesejahteraan dan stabilitas masyarakat,” kata Fajar.
Ia menegaskan perlunya koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinkukmdagin dan Dinas Ketenagakerjaan, untuk merumuskan kebijakan terpadu yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga ketertiban sosial.
“Kolaborasi antar dinas penting. Jika diperlukan, regulasi yang lebih detail akan kami dorong sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Kisowo Jumino, menyatakan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi bagian dari strategi menjaga ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah lebih aktif meningkatkan kapasitas UMKM, karena sektor ini menjadi bantalan sosial di tengah tekanan ekonomi,” ujar Tri.
Ia menyebutkan sekitar 72 ribu pelaku UMKM di Kota Bogor telah terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS) melalui aplikasi SOLUSI milik Dinkukmdagin.
Komisi IV DPRD Kota Bogor, lanjut Tri, meminta akses terbatas terhadap data tersebut untuk kepentingan pengawasan dan pembinaan agar UMKM dapat berkembang dan naik kelas.
“Data ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pengawasan. Harapannya UMKM bisa lebih kuat dan berkontribusi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Kota Bogor,” katanya.
