Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta perambahan hutan lindung yang ada di provinsi tersebut dihentikan untuk mencegah adanya bencana alam.
"Pertama, daerah hutan lindung di Lampung, kami minta tidak ada yang ditebangi dan tidak ingin ada yang dirambah ataupun beralih fungsi," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menekankan harus ada upaya menjaga dan melestarikan kawasan hutan lindung, hutan kawasan, taman nasional, dan berbagai kawasan konservasi dan hutan di Lampung. Karena, kawasan tersebut merupakan penjaga utama daerah dari berbagai bencana seperti banjir serta berbagai bencana alam lainnya.
"Alam dan lingkungan ini harus tetap dijaga, itu fokus kami saat ini," katanya.
