Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa akselerasi teknologi, terutama INA DIGITAL menjadi katalis untuk transformasi pelayanan publik.
Pemerintah membangun tata kelola digital yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berbasis siklus kehidupan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara proaktif, personal, dan terintegrasi.
“Transformasi ini membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Rini di Jakarta, Selasa.
Kementerian PANRB telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pelayanan publik yang terpusat pada masyarakat.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyebutkan bahwa beberapa kebijakan tersebut di antaranya adalah penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP), pembinaan inovasi pelayanan publik, Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang akan terintegrasi dengan INAku, hingga pelayanan publik inklusif.
Kementerian PANRB juga melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada 633 instansi pemerintah.