Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memperkenalkan 15 aksi pencegahan korupsi yang akan dilakukan pada periode 2025-2026.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 yang bertepatan dengan Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan penyusunan aksi pencegahan korupsi 2025-2026 didasarkan pada dua prinsip utama, yaitu pemanfaatan instrumen digital dan sasaran Astacita Presiden dan Wakil Presiden.
Prinsip pertama, memanfaatkan instrumen digital dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik, sehingga pengawasan menjadi lebih terukur dan transparan.
Baca juga: Menteri PANRB sebut birokrasi adalah mesin pembangunan
Kedua, memastikan bahwa sasaran-sasaran yang terdapat dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terintegrasi ke dalam aksi ini.
“Dalam aksi digitalisasi dan standardisasi layanan publik, Stranas PK mendukung Asta Cita yang ketiga, terutama pada poin 8 terkait penghapusan birokrasi dan regulasi yang menghambat pertumbuhan usaha, serta poin 11 yang menekankan pentingnya konektivitas digital di seluruh wilayah untuk menjangkau semua kelompok masyarakat,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Selain itu, mantan Sekretaris Kementerian PANRB ini juga menyampaikan capaian 6 tahun Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Menurutnya, Timnas Stranas PK telah membawa capaian perubahan luar biasa dan seluruh progres capaian telah dilaporkan secara berkala kepada Presiden setiap 6 bulan sekali.
Baca juga: Menteri PANRB: Presiden Jokowi perintahkan ASN pindah ke IKN pada Januari 2025
Meteri PANRB Rini Widyantini perkenalkan 15 aksi pencegahan korupsi periode 2025-2026
Senin, 9 Desember 2024 20:23 WIB