Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan sejumlah aset Hadiah Tak Tertebak (HTT) yang tersimpan dan dirawat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dirawat dengan baik.
Mensos Saifullah Yusuf saat melakukan inspeksi ke Gudang HTT Kemensos RI di Kalibata, Jakarta Senin mengatakan, sejumlah aset tersebut terdiri atas kendaraan berupa sejumlah mobil dan motor, termasuk di antaranya mobil mewah berjenama Rolls-Royce, beberapa sepeda dan sepeda motor, sejumlah jam dan tas mewah berjenama Louis Vuitton, logam mulia, serta sejumlah peralatan elektronik senilai Rp18 miliar rupiah.
"Mobil ini sendiri kan juga dirawat, kalau nggak dirawat, ya nggak begini -kondisinya bagus-. Kalau nggak -dirawat', ya rusak. Makanya itu, makin cepat -laku- makin bagus," katanya.21
Gus Mensos, sapaan akrabnya menerangkan sejumlah aset tersebut terdiri atas beberapa kategori, baik aset yang baru diperoleh, maupun aset yang diperoleh sejak lama namun tidak kunjung laku dalam beberapa lelang yang telah dilakukan oleh negara.
Baca juga: Mensos: Aset hadiah tak tertebak senilai Rp18M
Ia juga menyebutkan seluruh aset yang disimpan tercatat secara administrasi dengan baik.
"Di sini kan tercatat ya, jadi di sini ada penanggungjawabnya, dan tentu ada tata kelolanya, kemudian ada catatannya dengan baik," ujarnya.
Gus Ipul memaparkan berbagai barang tersebut akan diajukan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dilelang pada awal 2025 mendatang, sehingga dana yang diperoleh dapat segera disalurkan untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos RI Mira Riyati Kurniasih memaparkan sejumlah aset yang disimpan di lokasi lain seperti logam mulia disimpan dengan baik di dalam safe deposit box.
Baca juga: Mensos sebut PKH Jateng Fest 2024 momentum hapus kemiskinan ekstrem
"Total keseluruhan logam mulia dengan emas itu adalah Rp3 miliar, dan ini disimpan di safe deposit box -Bank- Mandiri kalau untuk emas, biar lebih aman," ungkapnya.
Diketahui, aset tersebut merupakan hasil tebusan undian berhadiah yang tidak diklaim oleh pemenang, yang berdasarkan Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 1954, pengelolaannya diserahkan kepada Kemensos untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat.