Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menambah puluhan fasilitas penerangan jalan umum atau PJU dekoratif sebagai upaya mempercantik Jalan Kalimalang sekaligus mewujudkan ruas itu sebagai ikon jalan daerah.
"Kami sudah alokasikan pembiayaan untuk 68 tiang PJU dekoratif. Satu tiang dianggarkan senilai Rp28 juta," kata Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan, dan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Deni Hendra Kurniawan di Cikarang, Jawa Barat, Selasa.
Ia mengatakan anggaran kegiatan pengadaan berikut pemasangan tiang penerangan jalan umum dekoratif itu sudah disiapkan melalui sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2025.
Baca juga: Bekasi bangun Taman Median Kalimalang dengan anggaran Rp1,9 miliar
Penambahan fasilitas publik itu bertujuan untuk memperindah serta meningkatkan estetika pada ruas Jalan Inspeksi Kalimalang sebagai bagian dari proses penataan oleh pemerintah daerah melalui sejumlah perangkat daerah terkait.
"Kegiatan pendukung kita dari Dishub yaitu pengadaan fasilitas penerangan jalan umum ini. Penentuan titik PJU dekoratif nanti melalui koordinasi bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang," katanya.
Dia memastikan penerangan jalan umum dekoratif ini akan ditanam di atas taman median Jalan Inspeksi Kalimalang seksi Tambun Selatan sampai dengan Jatimulya meski masih menunggu titik koordinat detail.
Deni mengaku secara keseluruhan Jalan Inspeksi Kalimalang di Kabupaten Bekasi memiliki panjang 30 kilometer yang terbentang mulai dari batas wilayah dengan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.
Baca juga: Revitalisasi Kalimalang sudah mulai dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi
"Sepanjang jalan itu saat ini sudah terpasang 450 tiang PJU dengan rincian 350 tiang dekoratif dan 100 tiang biasa atau yang masih lama," katanya.
Dirinya pun mengakui tidak semua penerangan jalan umum yang telah terpasang dalam keadaan berfungsi dengan baik. Sebagian meski tak banyak, mengalami kerusakan ringan namun saat ini sudah diperbaiki.
Sementara penerangan jalan umum yang mengalami kerusakan berat belum dapat diperbaiki karena keterbatasan kemampuan anggaran pada tahun ini. Perbaikan untuk kerusakan berat tersebut akan dilakukan pada tahun depan.
Baca juga: Menata Jalan Kalimalang sebagai ikon infrastruktur Kabupaten Bekasi
Pihaknya juga masih menemukan sejumlah panel penerangan jalan umum yang hilang akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk menjaga aset pemerintah tersebut agar penerangan jalan umum tetap terjaga demi mencegah kriminalitas di Kabupaten Bekasi.
"Manfaat penerangan adalah untuk menghindari kecelakaan dan kriminalitas. Kami berharap semua pihak bersama-sama menjaga aset ini karena jalan yang terang akan membawa manfaat bagi kita semua," kata dia.