Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memasang ratusan lampu penerangan jalan lingkungan berupa lampion untuk membuat suasana kota menjadi lebih indah dan membuat lingkungan terang.
"Program penerangan jalan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kriminalitas," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Purwakarta, Dian Ardiansyah, di Purwakarta, Senin.
Ia mengatakan, meski setiap tahun selalu dialokasikan anggaran untuk program lampu penerangan jalan, tapi hingga saat ini masih ada jalan lingkungan yang belum terpasang lampu penerangan yang memadai.
Baca juga: Tokoh Lintas Agama Ikuti Parade Bedug Purwakarta
"Setiap tahun, kami mengalokasikan anggaran untuk pengadaan unit penerangan jalan lingkungan. Supaya, jalan-jalan terutama yang rawan mendapat penerangan yang memadai," katanya.
Jalan lingkungan yang mendapat prioritas penerangan ini, salah satunya yang rawan terjadinya kecelakaan dan aksi kriminalitas.
Menurut dia penerangan jalan ini terbagi dalam berbagai jenis. Seperti, penerangan jalan umum (PJU), penerangan jalan lingkungan (PJL) berupa pemasangan lampion karakter dan lampion tirai.
Ia menyampaikan khusus untuk PJU yang menjadi kewenangan instansinya, sejak 2012 lalu sudah terpasang 3.943 titik. Penerangan tersebut menggunakan lampu LED.
Baca juga: Bupati Purwakarta Jamin Parade 999 Bedug Tertib
Sementara untuk PJL, pada tahun ini pihaknya menargetkan pemasangan 500 PJL di 17 kecamatan sekitar Purwakarta. Sampai saat ini, yang baru terealisasi 172 titik.
Anggaran untuk pemasangan PJL ini mencapai sekitar Rp2 miliar.
"Selain memasang PJL baru, kami juga rutin melakukan pemeliharaan untuk penerangan jalan ini. Misalkan, mengganti lampu lampion dan lampu LED yang sudah mati," kata Dian.
Dengan penataan penerangan ini, diharapkan bisa memberi manfaat untuk masyarakat serta meminimalkan terjadinya aksi kriminalitas.
Pemkab Purwakarta pasang ratusan lampu penerangan jalan berupa lampion percantik kota
Senin, 4 September 2023 20:54 WIB
Program penerangan jalan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kriminalitas.