Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta masyarakat tak perlu mengkhawatirkan kebijakan pemerintah soal kenaikan PPN menjadi 12 persen, mengingat Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberlakukan kenaikan itu hanya terhadap barang mewah.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah akan terus berusaha untuk menyejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depan,” kata Menko Polkam Budi Gunawan dalam siaran resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Presiden Prabowo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12) mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah. Sementara itu, barang-barang dan jasa yang selama ini kena PPN 11 persen tidak berubah. Kemudian, barang-barang yang masuk dalam daftar kebutuhan pokok masyarakat tidak kena PPN.
Baca juga: Kadin sebut PPN 12 persen untuk barang mewah upaya jaga daya beli masyarakat
Baca juga: MPR: Presiden tak tinggalkan rakyat