Jakarta (ANTARA) - Penantian panjang terkait penurunan harga tiket pesawat akhirnya terbayarkan. Masyarakat kini sedikit bisa bernapas lega dengan kebijakan baru ini.
Tiket pesawat yang selama ini dianggap terlalu mahal, sering kali menjadi topik perbincangan hangat di banyak kalangan. Banyak orang berharap harga bisa lebih terjangkau agar perjalanan jadi lebih mudah.
Kehadiran pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membawa angin segar untuk sektor transportasi udara. Banyak kebijakan yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk penurunan tiket pesawat.
Melalui pemerintahan baru, kebijakan penurunan harga tiket pesawat khusus akhirnya disahkan. Ini menjadi kabar baik bagi mereka yang merencanakan perjalanan liburan.
Penurunan harga tiket pesawat hingga 10 persen ini tidak hanya berlaku untuk penerbangan tertentu, tetapi berlaku untuk seluruh penerbangan domestik di Indonesia selama 16 hari periode libur akhir hingga awal tahun, sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Kebijakan ini diperkirakan dapat menghemat biaya tiket pesawat rata-rata sebesar Rp 157.500 per penumpang, dengan total estimasi penghematan mencapai Rp 472,5 miliar selama masa liburan tersebut.
Penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) melibatkan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.
Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan diskon propeller 5 persen (menjadi 20 persen), diskon PJP2U 50 persen dan PJP4U 50 persen, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10 persen.
Penurunan harga tiket pesawat menjadi "kado istimewa" di penghujung 2024, mendongkrak mobilitas, pariwisata, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan, sehingga diharapkan tidak hanya berlaku pada masa akhir tahun.