Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR Gamal Albinsaid yang juga Anggota Badan Legislasi DPR menyampaikan data dari Badan PBB, UNESCO, mengenai indeks literasi di Indonesia hanya 0,001 persen.
Artinya, kata Gamal seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menyatakan berdasarkan data tersebut, dari seribu penduduk hanya satu orang yang membaca.
Selain itu, Gamal menyampaikan pula bahwa data dari The World Most Literate Country tahun 2016 menyebutkan bahwa Indonesia terkait dengan tingkat literasi berada di ranking 60 dari 61 negara yang disurvei.
Oleh karena itu, katanya, DPR mendorong urgensi revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan memuat berbagai ketentuan yang dapat meningkatkan literasi masyarakat Indonesia.
Ia mengatakan adanya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan revisi dari UU Nomor 20 Tahun 2003 itu, dapat merancang anggaran pendidikan dan peningkatan literasi menjadi lebih tepat dan efektif.
"Sekarang momentum tepat untuk bagaimana kita mendesain penggunaan anggaran mandatory spending 20 persen APBN dengan lebih tepat dan efektif dalam meningkatkan indikator pendidikan nasional,” ujar Gamal
Menurut dia, perancangan anggaran pendidikan itu bernilai penting untuk dilakukan lewat RUU Sisdiknas, karena sejauh ini anggaran pendidikan yang besar ternyata belum mampu meningkatkan indikator kinerja pendidikan yang maksimal.