Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, merespons cepat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di salah satu wilayah daerah tersebut.
"Tim lapangan yang diterjunkan telah melakukan berbagai langkah penting untuk mengatasi wabah ini di Desa Kedungguwo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda di Jakarta, Sabtu.
Tim lapangan melakukan koordinasi intens dengan perangkat desa dan masyarakat peternak setempat untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan kasus PMK.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengeluarkan surat edaran kewaspadaan dini kepada camat dan Kepala Desa/Kelurahan Kedungguwo, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK di wilayah tersebut.
"Langkah lain yang diambil adalah pengobatan bagi ternak yang terindikasi terkena PMK. Pengobatan dilakukan melalui call center (URC) Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan," katanya.
Dia menegaskan bahwa kesehatan ternak adalah fondasi ketahanan pangan. Melalui vaksinasi, pengobatan, dan penguatan biosekuriti, produktivitas peternakan dapat dilindungi dari ancaman penyakit.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNak) Ditjen PKH Kementan Makmun mengatakan, telah memantau langsung kondisi di Magetan.
Ia menyampaikan bahwa pengendalian PMK merupakan upaya penting untuk menjaga stabilitas subsektor peternakan.
"Pencegahan yang dilakukan sejak dini dapat mengurangi kerugian ekonomi maupun pangan. Kami mendorong peternak lebih sadar akan pentingnya vaksinasi," katanya.
Pada hari yang sama, Ditjen PKH Kementan juga menggelar sosialisasi terkait PMK di Desa Kedungguwo yang turut dihadiri Ketua DPRD Magetan Suratno; Wakil Ketua DPRD Magetan Suyanto; serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Nur Haryani.