Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan dari Kementerian Hukum RI berkat Indeks Reformasi Hukum selama tahun 2024 mencapai angka 99,82 poin dengan nilai A atau istimewa.
Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kota Tangerang, Banten, Senin.
Nilai diperoleh dari hasil penilaian terhadap empat variabel dan indikator, pertama mengenai penguatan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan harmonisasi regulasi.
Kedua, bagaimana kompetensi perancang Peraturan Perundang-undangan berkualitas, ketiga penilaian berkaitan dengan kualitas deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan (Per-UU), berdasarkan hasil review dijadikan kebijakan analisis dan evaluasi terhadap pembentukan Per-UU.
Baca juga: Pemkot Bogor borong tiga penghargaan di Jawa Barat
Baca juga: Kota Bogor raih penghargaan Badan Publik Pemerintah Kota Informatif dari KI
Variabel terakhir adalah penilaian penataan data base Per-UU dalam melakukan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi sesuai dengan standar pengelolaan JDIH.
Bachril menyebutkan, prestasi tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor sudah taat hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kita pertahankan terus untuk semakin baik, tertibnya hukum tertibnya pembentukan produk hukum, tertib dalam penyelenggaraan hukum, penyusunan regulasi karena indeks reformasi ini berkaitan dengan regulasi, deregulasi dan peningkatan penguatan hukum,” ujar dia.
Menurut Bachril, prestasi ini merupakan satu hal membanggakan karena Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi kabupaten terbaik kedua tingkat nasional dalam reformasi hukum.
Baca juga: Kota Bogor raih penghargaan implementasi Kawasan Tanpa Rokok 2024
“Secara tidak langsung akan berdampak terhadap penilaian reformasi birokrasi Kabupaten Bogor, insya Allah tahun depan akan meningkat nilai reformasi birokrasi Kabupaten Bogor,” cetus Bachril.
Sementara Kepala Bagian Per-UU Setda Kabupaten Bogor Adi mengatakan, penilaian Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Bogor untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang kapabel sesuai dengan sasaran roadmap reformasi birokrasi.
“Tentunya ini merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang memang dilakukan oleh tim, baik yang dilakukan bagian Per-UU, tim indeks reformasi hukum, tim asesor dan Perangkat Daerah yang terkait dengan indeks penilaian reformasi hukum ini,” ujar Adi.
Pemkab Bogor raih penghargaan berkat indeks reformasi hukum 99,82
Senin, 16 Desember 2024 20:01 WIB