Jakarta (ANTARA) - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) berharap pemerintah berkomitmen mengawal kemajuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai upaya mendorong kemandirian industri.
"Dengan komitmen kuat dari pemerintah dalam mengawal produk TKDN dapat membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya dan mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen," kata Sekjen Gapensi La Ode Safiul Akbar di Jakarta, Selasa.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu memberikan insentif kepada pelaku industri lokal agar mampu bersaing secara kualitas dan harga, mempermudah akses pembiayaan dan teknologi bagi produsen dalam negeri, dan mengawasi pelaksanaan TKDN secara tegas dan transparan agar tidak hanya formalitas.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons perihal Presiden Prabowo Subianto, yakni memerintahkan jajarannya agar regulasi mengenai TKDN harus dibuat dengan fleksibel dan realistis untuk menjaga daya saing industri tanah air di pasar global.
Gapensi menilai jika kebijakan relaksasi aturan TKDN, khususnya produk besi, baja, dan pipa untuk infrastruktur akan membuat Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi negara luar dan berpotensi mematikan industri di dalam negeri.
Kebijakan pelonggaran TKDN disinyalir sebagai respons langkah Amerika Serikat yang memberikan tarif resiprokal impor atas produk dari Indonesia 32 persen.
Saat ini, batas minimal TKDN yang ditetapkan, yakni 25 persen, dengan syarat bobot manfaat perusahaan (BMP) minimal 40 persen.
Penerapan TKDN dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk pemberdayaan industri domestik merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Baca juga: Jumhur Hidayat luruskan 'misleading' pemberitaan soal TKDN Prabowo
Baca juga: KSPSI luruskan pemberitaan soal relaksasi TKDN merujuk pada barang modal