Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Pendapatan pajak wisata Air Terjun Tumpak Sewu yang menjadi salah satu destinasi wisata primadona di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur naik 50 persen dari sekitar Rp100 juta menjadi Rp150 juta setiap bulan.

"Kenaikan pendapatan pajak itu menegaskan arah baru pengelolaan potensi lokal di Kabupaten Lumajang yang semakin tertib, transparan, dan berdampak langsung bagi keuangan daerah," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangannya di kabupaten setempat, Kamis.

Menurutnya capaian tersebut menjadi indikator kuat keberhasilan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pariwisata berbasis akuntabilitas.

Baca juga: Warga dilarang berwisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru
Baca juga: Objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu tetap terima wisatawan dengan pendampingan

Lonjakan pendapatan pajak tersebut merupakan hasil dari penataan sistem pengelolaan, penguatan pengawasan, serta komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap aktivitas ekonomi di kawasan wisata berkontribusi bagi daerah.

“Ketika potensi daerah dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang konsisten, maka manfaat fiskalnya akan kembali ke masyarakat," ucap bupati yang akrab disapa Bunda Indah.

Ia menjelaskan peningkatan pendapatan pajak hingga 50 persen itu tidak hanya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperluas ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

"Pajak dari sektor wisata menjadi sumber pembiayaan alternatif di tengah terbatasnya dana transfer dari pemerintah pusat yang kini berkurang," tuturnya.

Baca juga: Lumajang tutup sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu

Indah mengatakan pengelolaan wisata Tumpak Sewu diarahkan pada keberlanjutan, bukan sekadar mengejar kunjungan, sehingga pemerintah memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

"Pajak yang meningkat menunjukkan adanya kepatuhan dan keadilan dalam pengelolaan. Itu penting agar pariwisata tidak hanya ramai, tetapi juga tertib dan memberi nilai tambah bagi daerah,” katanya.

Ia menjelaskan keberhasilan optimalisasi pajak Tumpak Sewu itu sekaligus menjadi contoh konkret bahwa potensi lokal, jika dikelola secara profesional dan diawasi dengan baik, mampu menjadi tulang punggung kemandirian fiskal daerah.

"Melalui capaian tersebut, Pemkab Lumajang menegaskan komitmennya membangun sistem pengelolaan pariwisata yang akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas," ujarnya.



Pewarta: Zumrotun Solichah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026