Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, merespons keluhan wisatawan terkait pungutan liar saat mengunjungi Air Terjun Tumpak Sewu yang harus membayar tiket masuk hingga tiga kali.
"Kami mencoba mengatur agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sehingga mengajak para pengelola wisata, tokoh masyarakat, kelompok sadar wisata (pokdarwis) untuk duduk bersama mencari solusi terbaik dalam pengelolaan air terjun Tumpak Sewu," kata Kepala Dinas Pariwisata Lumajang Yuli Harismawati saat dikonfirmasi per telepon di Kabupaten Lumajang, Sabtu.
Penarikan tiket sebanyak tiga kali itu tidak dibenarkan, karena seharusnya wisatawan hanya perlu membayar tiket masuk sekali di gerbang utama Desa Sidomulyo.
Seorang wisatawan mengeluhkan adanya pungli saat berkunjung ke objek wisata air terjun Tumpak Sewu, di Kabupaten Lumajang yang pertama kali dibagikan melalui akun TikTok @/fernia_nirma pada Selasa (19/12). Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, wisatawan tersebut mengaku harus membayar tiket masuk hingga tiga kali.
Pengelolaan wisata air terjun Tumpak Sewu dikelola oleh masyarakat dan badan usaha milik desa sehingga kami berharap juga ada peraturan desa yang mengatur terkait tiket pengelolaan wisata.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang Deddy Firmansyah telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menggelar pertemuan dengan perwakilan desa yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan wisata tersebut.
Baca juga: Yuk, wisata ke Taman Perkemahan Buya Hamka di Agam
Baca juga: Yuk, wisata ke Teluk Saleh di Pulau Sumbawa
Hati-hati pungutan liar di lokasi wisata air terjun Tumpak Sewu Lumajang
Sabtu, 21 Desember 2024 21:48 WIB

Air terjun Tumpak Sewu yang menjadi salah satu wisata primadona di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang