Kabupaten Bogor (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat melakukan pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun 19 hari ke depan.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Widhi Widayat di Cibinong, Jumat, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan mencakup penilaian kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam pengelolaan belanja infrastruktur di Kabupaten Bogor.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektifitas pengendalian internal dan risiko yang mungkin terjadi dalam pengelolaan belanja infrastruktur,” ungkap Widhi.
Baca juga: BPK temukan potensi kerugian negara dari penggunaan dana BOS di Bogor tahun 2023
Menurut dia, selama 19 hari ke depan, tim BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan di Kabupaten Bogor, yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci.
Ia berharap, pemeriksaan ini mampu memberikan rekomendasi yang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperbaiki tata kelola keuangan, khususnya terkait belanja infrastruktur.
“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap bisa memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan ke depan, sehingga Kabupaten Bogor dapat lebih baik dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan,” kata Widhi.
Baca juga: Pj Bupati Bogor kumpulkan kepala sekolah guna investigasi temuan BPK RI
Sementara, Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri di tempat yang sama menegaskan bahwa Pemkab Bogor berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Menurut Bachril, pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan belanja infrastruktur yang efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan, selain melakukan pemeriksaan, tim juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan kepala SKPD, camat, dan Direktur RSUD, sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Pj Bupati Bogor serahkan LKPD 2023 ke BPK RI Perwakilan Jabar
"Saya harap pemeriksaan ini dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi kita semua. Kabupaten Bogor telah mulai menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam penganggaran, yang tentunya akan membantu kita memastikan kepatuhan dan transparansi," ujar Bachril.
BPK RI periksa keuangan Pemkab Bogor dalam kurun 19 hari ke depan
Sabtu, 5 Oktober 2024 6:49 WIB
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektifitas pengendalian internal dan risiko yang mungkin terjadi dalam pengelolaan belanja infrastruktur.