Denpasar, Bali (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Rescue Animal Tabanan/Reptil Asih Tabanan (RAT) melepasliarkan satwa yang dilindungi di kawasan Hutan Lindung Batukaru, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Kamis.
Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko menyebutkan satwa yang dilepasliarkan terdiri atas satu Landak Jawa (Hystrix javanica), satu trenggiling (Manis javanica).
Selain itu, enam ular phyton (Pythonidae), satu ular tikus (Ptyas sp), dua ular hijau ekor merah (Trimeresurus albolabris), satu ular pucuk (Ahaetulla prasina), dua ular jali (Ptyas korros), dan dua ular kopi (Coelognathus flavolineatus).
"Seluruh satwa tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat dan telah melalui proses rehabilitasi di RAT," katanya.
Baca juga: Kemenhut RI bentuk tim khusus cegah perdagangan tanaman dan satwa liar dilindungi
Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan pekerja migran dan satwa
Baca juga: Kemenhut tangkap dua warga Sukabumi lakukan perdagangkan satwa dilindungi