Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali menyatakan lima ekor penyu hijau ditemukan mati saat hewan yang dilindungi itu diselundupkan.
"Total ada 29 ekor penyu yang diselundupkan, lima ekor di antaranya mati kemungkinan karena stres dan dehidrasi," kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko saat melepas penyu sitaan tersebut di Pantai Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Senin.
Dia mengatakan dari 24 ekor yang hidup, lima ekor di antaranya masih dalam pemulihan sehingga yang dilepas sebanyak 19 ekor.
"Dari lima ekor yang dalam pemulihan itu, satu ekor kondisinya cukup serius. Untuk pemulihan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Jaringan Satwa Indonesia," katanya.
Baca juga: Pemkab Belitung bangun tiga kawasan pelestarian penyu sisik perkuat ekosistem laut
Baca juga: Menjaga dan memastikan penyu aman bertelur di pesisir Paloh
Baca juga: Pemkab Belitung bangun tiga kawasan pelestarian penyu sisik perkuat ekosistem laut
Baca juga: Menjaga dan memastikan penyu aman bertelur di pesisir Paloh
Menurut dia, pada prinsipnya saat satwa dibawa keluar dari habitatnya pasti menyebabkan hal buruk pada hewan tersebut. Apalagi satwa yang diselundupkan dengan cara membawanya cenderung asal-asalan sehingga berpotensi besar menyebabkan kematian.
Pada kesempatan itu, dia juga memberikan penghargaan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem Kementerian Kehutanan kepada Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Endang Tri Purwanto untuk komitmen dan konsistensinya dalam mencegah penyelundupan satwa dilindungi seperti penyu.
Mengenai penyebab kematian lima ekor penyu selundupan itu, Vemke Den Haas dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) mengatakan pihaknya menemukan luka dalam pada organ penyu tersebut yang diduga kuat karena ditumpuk saat diangkut.
Baca juga: Penangkaran penyu di Tanjung Benoa Bali hadapi kesulitan pasokan pakan rumput laut
Baca juga: Penangkaran penyu di Tanjung Benoa Bali hadapi kesulitan pasokan pakan rumput laut
"Selain stres dan dehidrasi parah, satwa yang mati juga mengalami luka dalam. Dari beberapa kali kami menangani penyu selundupan, ini yg paling parah kondisinya," katanya.
Sedangkan Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan terkait pelaku karena masih dalam pengembangan.
Yang jelas, kata dia, pengembangan kasus penyelundupan penyu yang pihaknya lakukan belakangan tidak hanya menangkap operator lapangan seperti sopir, kernet dan nelayan, tetapi juga pemodal dari penyelundupan tersebut.
"Yang penting kami selamatkan dulu satwa dilindungi ini dengan segera menitipkan di Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih di Desa Perancak ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala BKSDA Ratna Hendratmo mengatakan penyelundupan 29 ekor penyu ini digagalkan Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana dengan menghentikan mobil pikap yang mengangkut satwa itu di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, yang masuk wilayah Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan.