Gianyar, Bali (ANTARA) -
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menginginkan tutupan lahan hutan di daerah dengan sebutan "Pulau Dewata" itu harus terjaga sebelum melepas satwa terancam punah di habitat alami.
“Kami harus pastikan tutupan lahannya bagus,” kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko di Gianyar, Jumat.
Pihaknya akan melakukan survei ke sejumlah titik lokasi pelepasan satwa di Bali agar habitat mereka terjaga.
“Kami akan survei, pasti kami menindaklanjuti,” ucapnya.
Lokasi pelepasliaran satwa terancam punah atau dilindungi biasanya di kawasan hutan, termasuk pada ketinggian hingga lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut.
Salah satu satwa yang hidup di kawasan hutan, yakni burung dilindungi perkici dada merah (Trichoglossus forsteni mitchellii) yang saat ini sedang tahap konservasi mencermati populasinya yang terancam punah.
Saat ini, BKSDA Bali juga sedang mengupayakan konservasi satwa dilindungi, yakni kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea parvula).
Ia menjelaskan saat ini satwa endemik Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung itu diperkirakan hanya dua ekor.
Seperti satwa lainnya, katanya, burung cantik dan mungil itu terancam punah selain karena perburuan, juga habitat alami mereka berkurang.
