Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengatakan, pihaknya mencatat pendapatan sekitar 110 persen dari target yang ditetapkan, sementara belanja yang dikeluarkan Kemenkes tercatat sekitar 95 persen dari anggaran yang telah disusun.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam penyerahan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)..
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Kunta menyebutkan, laporan keuangan yang diserahkan terdiri dari beberapa komponen penting, di antaranya adalah laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, dan laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Adapun nilai aset Kemenkes per 31 Desember, katanya, tercatat mengalami kenaikan signifikan, dengan aset yang dimiliki Kemenkes mencapai 120,9 triliun menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik.
Selain itu, Kunta juga memberikan informasi terkait progres tindak lanjut (TL) dari hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Baca juga: Kemenkes susun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan untuk pelabelan GGL pada makanan
Baca juga: Kemenkes sebut manfaatkan Cek Kesehatan Gratis guna cegah ketulian sejak dini
Sekitar 95,48 persen tindak lanjut dari LHP BPK sudah berhasil diselesaikan. Sedangkan tindak lanjut dari LHP Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tercatat mencapai sekitar 98,04 persen, dan tindak lanjut dari LHP Inspektorat Jenderal (Itjen) sekitar 94 persen.
"Hal ini menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Kemenkes," katanya.