Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menandatangani pakta integritas menolak praktik judi daring maupun konvensional sebagai wujud komitmen bersama.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan agar seluruh ASN serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tidak terlibat praktik judi sebagai contoh abdi negara kepada masyarakat.
"Jangan sampai ada ASN kita terlibat judi online, apalagi sampai mengorbankan keluarga. Sebagai ASN kita harus memberi contoh dengan mengajak masyarakat agar tidak terlibat judi online," katanya di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Bupati Bekasi terbitkan edaran larangan judi daring bagi ASN hingga pegawai
Baca juga: Pemkab Bekasi beri peringatan keras pegawai hindari judi daring
Dani mengatakan penandatanganan pakta integritas ini sekaligus untuk memperkuat Surat Edaran Nomor KP. 06.02/SE-67/Irda tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional bagi seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diterbitkan pada 8 Juli 2024.
Larangan tersebut berlaku untuk seluruh ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bekasi, baik tingkat kabupaten, UPTD, kecamatan, sampai desa serta kelurahan.
"Bagi pegawai yang terbukti terlibat dalam kegiatan tersebut akan dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan disiplin pegawai," katanya.
Baca juga: Polres Bekasi kerahkan personel dari provos awasi praktik judi daring internal Polri
Aturan ini wajib diikuti karena seluruh ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebagai pelayan masyarakat.
Menurut Dani judi merupakan penyakit sosial yang dapat menghancurkan masa depan, menurunkan produktivitas, dan merusak moralitas seluruh masyarakat termasuk ASN.
Selain itu, judi juga tidak hanya merusak individu, tetapi merugikan keluarga, negara, hingga mencoreng nama baik institusi sekaligus berhadapan dengan aparat penegak hukum.
"Jauhi segala bentuk judi karena membawa dampak negatif bagi diri sendiri dan masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat, kita harus bersama-sama menjaga integritas dan moralitas dengan menjauhi segala bentuk perjudian," kata dia.
ASN Kabupaten Bekasi tandatangani pakta integritas tolak praktik judi
Rabu, 17 Juli 2024 20:06 WIB
Jangan sampai ada ASN kita terlibat judi online, apalagi sampai mengorbankan keluarga.