Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menandatangani pakta integritas untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
"Penandatanganan netralitas pegawai lapas ini dilakukan sebagai upaya mencegah keterlibatan politik praktis pegawai," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Veri Johannes di Cikarang, Selasa.
Dia menjelaskan seperti pada pelaksanaan pemilihan umum sebelumnya, Lapas Cikarang juga akan dilibatkan langsung pada Pemilu 2024 sebagai salah satu tempat pemungutan suara bagi segenap warga binaan serta pegawai yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
"Pada kegiatan pemilihan umum mendatang, kami akan dilibatkan langsung dalam panitia penyelenggara. Untuk itu kami harus bersikap netral, tidak boleh terpengaruh oleh pihak manapun," katanya.
Baca juga: Panglima jamin netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu 2024
Veri berharap penandatanganan pakta integritas ini mampu mewujudkan integritas segenap pegawai lembaga pemasyarakatan sebagai aparatur sipil negara yang netral, tidak memihak kepada siapapun di pemilihan umum mendatang.
"Jauhi politik praktis selama tahapan pemilu maupun setelah pelaksanaan Pemilu 2024," katanya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik pengunjung, warga binaan pemasyarakatan, maupun kepada warga sekitar.
"Satu lagi, kepada seluruh pegawai agar tetap menjaga kondusivitas dan tetap fokus dalam melakukan pekerjaan," katanya.
Baca juga: Sekwan DPRD Bekasi dikenai sanksi moral akibat langgar netralitas ASN
Baca juga: Pemkot Bekasi terbitkan surat edaran ASN netral selama tahapan Pemilu 2024