Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 6.000 botol minuman keras saat memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Minggu.
Bupati Bogor Iwan Setiawan yang memimpin pemusnahan berbagai jenis minuman keras itu menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan minuman dengan kadar alkohol di atas lima persen.
"Perdanya juga jelas, Perda kita tidak melegalkan terkait masalah miras yang (kadar alkohol) di atas lima persen, yang tadi kan yang di atas lima persen semua," kata Iwan.
Ia menyebutkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan menggunakan alat berat itu merupakan hasil Operasi Nongol Babat (Nobat) Satpol PP Kabupaten Bogor serta Satnarkoba Polres Bogor, untuk menciptakan suasana kondusif di Bumi Tegar Beriman.
Iwan memastikan bahwa pemusnahan miras akan terus dilakukan, karena miras merupakan sumber dari segala tindak kejahatan, termasuk tawuran antar pelajar yang kerap terjadi belakangan ini.
"Pemda sudah tegas dan jelas tidak melegalkan penjualan miras dengan kadar alkohol di atas lima persen. Itu yang dimusnahkan di atas lima persen semua," kata Iwan.
Ia juga memerintahkan Satpol PP Kabupaten Bogor, agar lebih intens merazia peredaran obat terlarang seperti tramadol, terutama di warung remang-remang.
"Tramadol ini kan tidak kelihatan, tapi saya bilang induknya, ibunya segala permasalahan itu dari minuman, obat-obatan makanya ini intinya kalau ingin aman, kondusif daerah hilangkan itu, insya Allah kalau itu hilang nggak mungkin ada tawuran, maksiat dan lain-lain," ujarnya.
Pemkab Bogor musnahkan 6.000 botol miras pada Hari Kesaktian Pancasila
Senin, 2 Oktober 2023 5:13 WIB