Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan operator seluler menyiapkan solusi teknologi mencegah modus kejahatan BTS (base transceiver station) palsu terulang di Indonesia.
Intervensi berupa solusi teknologi ini juga dikoordinasikan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga diharapkan bisa menjaga pemanfaatan frekuensi telekomunikasi dengan optimal dan masyarakat bisa tetap aman.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BSSN bagaimana melakukan upaya dari sisi solusi teknologinya. Harus ada nanti, skema atau mekanisme enkripsi apa yang meyakinkan, bahwa masyarakat itu tidak perlu melakukan upaya double-check," kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta, baru-baru ini.
Dengan enkripsi tertentu diharapkan frekuensi untuk telekomunikasi dapat terjaga dan tidak lagi dapat disalahgunakan oleh pelaku kejahatan bermoduskan BTS palsu yang menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS resmi milik operator selular.
Modus kejahatan ini sudah ramai dibahas di awal Maret 2025, setelah diungkap oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan dan Penindakan Pengguna BTS Palsu yang terdiri atas perwakilan Kemkomdigi, Polri, BSSN, dan operator seluler.
Diketahui pelaku kejahatan dengan modus ini menggunakan alat rakitan yang tidak tersertifikasi dan dipastikan ilegal untuk melakukan jamming atau mengganggu sinyal spektrum frekuensi radio telekomunikasi di sekitarnya dalam kasus ini pelaku beroperasi di kawasan SCBD, Jakarta.
Setelah sinyal terganggu dan konektivitas di sekitar menjadi 2G dari yang sebelumnya 4G, pelaku kejahatan dengan segera menyebar SMS ke beberapa pengguna ponsel seolah menjadi penyedia layanan resmi dalam kasus ini pelaku berpura-pura menjadi pemilik layanan perbankan.
Baca juga: Polri sebut bos pengendali SMS phishing fake BTS masuk daftar pencarian orang