Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menutup situs web dan akun media sosial pemerintah yang sudah tidak aktif.
Menurut anggota komisi yang membidangi komunikasi dan informatika tersebut, langkah Kemenkomdigi yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan praktik judi daring atau online (judol) dinilai dapat menurunkan potensi praktik judol, dan meningkatkan keamanan siber nasional.
"Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara, dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas," kata Rizal di Jakarta, Minggu.
Selain itu, dia mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam memerangi praktik judol, terlebih saat ini banyak pelaku judol yang kerap memanfaatkan celah keamanan siber melalui situs web yang tidak aktif.
"Kami di Panja Judol telah melihat langsung bagaimana situs web pemerintah yang tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judol. Langkah Kemenkomdigi ini sangat tepat dan perlu didukung penuh," kata anggota Panitia Kerja (Panja) Judol tersebut.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa Kemenkomdigi perlu memetakan jumlah situs web yang tidak aktif, dan menganalisis ketidakaktifannya. Misalnya, karena anggaran, sumber daya manusia terbatas atau kurang mumpuni, hingga faktor lainnya.
"Saya kira Kemenkomdigi harus mencari tahu sebelum melakukan penonaktifan situs pemerintah," katanya.
Bila masalah ketidakaktifan situs web atau akun medsos pemerintah disebabkan anggaran yang terbatas, dia menyarankan perlunya alokasi dana khusus untuk pemeliharaan situs web maupun sistem keamanan sibernya.
Wakil rakyat ini mendorong adanya peningkatan kemampuan SDM melalui pelatihan yang berkolaborasi dengan perguruan tinggi maupun pelaku industri.
Baca juga: Kemkomdigi siagakan patroli siber awasi informasi dan konten negatif
Baca juga: Kemkomdigi atur penyelenggara sistem elektronik tingkatkan teknologi jaga anak di ruang digital