Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerima hasil audit atas laporan keuangan tahun pembukuan 2022 dari akuntan publik AR Utomo Jakarta dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
"Predikat WTP merupakan tradisi positif Baznas Kabupaten Bekasi, setelah sebelumnya mendapatkan predikat yang sama enam kali berturut turut," kata Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Samsul Bahri di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan, audit publik merupakan bagian dari transparansi kepada masyarakat, Pemkab Bekasi, serta donatur dan pembayar zakat atau muzakki, terkait pelaksanaan pengumpulan dan pengelolaan dana zakat, infaq, sodakoh juga dana sosial keagamaan lain, sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Baca juga: Baznas Kabupaten Bekasi tetapkan zakat fitrah Rp45.000
Dirinya menyatakan audit laporan keuangan merupakan hal penting untuk disampaikan kepada masyarakat, terlebih Baznas adalah lembaga publik yang semua kegiatan operasionanya harus tersampaikan kepada para donatur, muzakki dan Pemkab Bekasi.
"Kalau sebelumnya Baznas Kabupaten Bekasi melakukan pengumpulan zakat dari ASN, tahun ini Pak Penjabat Bupati Bekasi mengarahkan Baznas untuk menggalang dana dari dunia usaha dan masyarakat. Audit ini juga sebagai upaya membangun kepercayaan dunia usaha itu sendiri kepada Baznas Kabupaten Bekasi," katanya.
Ia menjelaskan, ruang lingkup dari audit laporan keuangan yang dilakukan meliputi audit umum atas laporan posisi keuangan, perubahan dana, perubahan aset kelola, dan laporan arus kas serta ringkasan kebijakan akuntansi secara signifikan.
Baca juga: Baznas Bekasi lepas 100 anak yatim di pusat perbelanjaan pilih baju Lebaran
Samsul mengaku, pengumpulan dana Baznas Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan sebesar 8,73 persen dalam satu tahun pembukuan, yakni dari Rp15,7 miliar tahun 2021 menjadi Rp17,1 miliar pada 2022.
"Peningkatan pengumpulan dana ini tentu bisa diartikan tingkat kepercayaan publik semakin tumbuh hingga meningkat cukup signifikan," katanya.
Samsul juga mengakui bahwa audit laporan keuangan secara terbuka baru dilakukan oleh Baznas Kabupaten pada tahun buku 2022. Pada tahun-tahun sebelumnya, audit laporan keuangan dilakukan secara internal untuk diserahkan kepada Pemkab Bekasi.
"Hal ini dilakukan karena pengumpulan dana yang dilakukan sudah merambah ke dunia usaha dan masyarakat luas," katanya.
Baca juga: Baznas Bekasi siapkan dapur umum bantu korban banjir
Dia melanjutkan, pengumpulan zakat Baznas tahun 2022 diperoleh dari zakat maal atau zakat profesi, zakat fitrah, serta infaq dan sodakoh. Zakat yang berhasil dikumpulkan kemudian didistribusikan melalui program-program kerja Baznas Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, akuntan publik AR Utomo Jakarta Ahmad Kohar menyatakan, hasil audit laporan Baznas Kabupaten Bekasi tahun buku 2022 dinilai baik, sehingga diberikan status opini WTP.
"Berdasarkan audit kami, Baznas Kabupaten Bekasi telah menunjukkan kinerja yang baik, sehingga mendapatkan WTP yang merupakan opini tertinggi di bidang audit. Penilaian tersebut berdasarkan kinerja dan ketaatan terhadap standar akuntansi," kata dia. (KR-PRA).