Bekasi, (Antara Megapolitan) - Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo menilai peristiwa kematian Rayyan al-Ghifari (4 bulan) di rumahnya kawasan Margahayu, Bekasi Timur, pada 5 Agustus 2015 tidak wajar.
"Dari laporan saksi, kematian korban diduga tidak wajar. Sebab ditemukan luka lebam di tangan kanan dan telinga Rayyan," katanya di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, peristiwa kematian Rayyan terjadi pada Rabu (5/8) malam di rumahnya Kompleks Auri Jalada Pura, Jalan Kunang-Kunang Pura RT 005 RW 13, Margahayu, Bekasi Timur.
Kasus itu terungkap saat sang nenek, Ari Ananti (56), melaporkan kematian cucunya kepada Mapolresta Bekasi Kota dengan nomor aduan STPL /1458/K/VIII/2015/SPKT/Resta Bekasi Kota pada Kamis (20/8).
Dalam laporan itu, Ari menuding Rayyan tewas diduga dibunuh oleh ibu kandungnya berinisial VA saat pelapor dan ayah korban pergi meninggalkan rumah.
Tudingan itu dilontarkan Ari dengan alasan VA kerap kali berlaku emosional terhadap anaknya.
"Ari mendapat kabar kematian Rayyan dari ketua RT di rumahnya melalui sambungan telepon. Ari bersama suaminya, lalu kembali ke rumah. Sebelum meninggal, Rayyan pingsan dulu di rumah. Pingsan karena dibekap pakai bantal oleh kakaknya berusia lima tahun," katanya.
Menurut Siswo, pihak kepolisian sampai saat ini masih menggali informasi dengan memeriksa VA dan pelapor.
"Saat ini keduanya masih diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya.
Kematian Balita Rayyan Tidak Wajar
Sabtu, 22 Agustus 2015 9:19 WIB
Dari laporan saksi, kematian korban diduga tidak wajar. Sebab ditemukan luka lebam di tangan kanan dan telinga Rayyan.